Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda Bikin heran, Susno Duadji: Apa Finansial Lebih Bisa Dipromosikan?

Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda Bikin heran, Susno Duadji: Apa Finansial Lebih Bisa Dipromosikan?

Eks Kabareskrim, Susno Duadji-Indonesia Lawyer Club-Tangkapan Layar Youtube

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi kasus yang membelit Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Listyo Sigit mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Punya Land Cruiser, Jeep Wrangler Hingga Motor Harley: Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa Putra Mewah Banget

BACA JUGA:Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.

Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. 

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

BACA JUGA:Agar Tidak Terjerat Penipu Online, Berikut Enam Tips Menjaga Keamanan Akun Twitter

BACA JUGA:Hamil tapi Tidak Menunjukan Gejala, Perlukah Bunda Khawatir?

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: