Tepis Kabar Ijazah Jokowi Palsu, Rektor UGM: Bapak Lulus Tahun 1985

Tepis Kabar Ijazah Jokowi Palsu, Rektor UGM: Bapak Lulus Tahun 1985

Rektor UGM Ova Emilia (Kanan )-kompas tv-tangkapan layar youtube

Adapun isu dugaan ijazah palsu ini bermula dari upaya Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat, Gibran Rakabuming Buka Suara

BACA JUGA:Nyindir Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Ruwet Seperti Mobil Esemka

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Staf Khusus Presiden  telah meminta semua pihak tak asal melakukan gugatan. Ia menilai penegak hukum tidak seharusnya dipaksa menangani perkara yang mengada-ada.

BACA JUGA:Tuding Jokowi Pakai Ijazah UGM Palsu, Dokter Tifa Beberkan Bukti Mengejutkan

Jokowi memiliki ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan. Ia mengatakan semua ijazah Jokowi bisa dibuktikan keabsahannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan telah menggelar Pilpres 2019 sesuai aturan. Mereka mengklaim telah bekerja sesuai prosedur, termasuk pendaftaran peserta pemilu yang dilakukan merujuk aturan berlaku.

Gibran Buka Suara soal Ijazah Palsu Jokowi

 Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat beberapa waktu terakhir.

Soal adanya isu tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pun buka suara.

BACA JUGA:Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: