Regional

Tepis Kabar Ijazah Jokowi Palsu, Rektor UGM: Bapak Lulus Tahun 1985

YOGYAKARTA, FIN.CO.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) sampaikan pernyataan serius mengenai tudingan ijazah Presiden Jokowi palsu.

Sebagaimana dikabarkan, Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada Periode 2019-2024.

Penggugatnya tersebut adalah seorang warga negara bernama Bambang Tri Mulyono yang merupakan serang penulis yang cukup kontroversial salah satunya judulnya adalah 'Jokowi Undercover'.

Mengenai hal ini, Rektor UGM Ova Emilia, menyampaikan jika Jokowi merupakan alumni Universitasnya, Selain itu Ova menyebut jika Jokowi memiliki ijazah asli yang terdokumentasi dengan baik.

BACA JUGA:Soal Ijazah Palsu Jokowi yang Kembali Mencuat, UGM Beri Pernyataan Tegas

BACA JUGA:Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Teddy Gusnaidi Berikan Tanggapan Serius

Selain itu, Jokowi merupakan lulusan faklutas kehutanan Universitas Gadjad Mahda

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana S-1 Isinyur Jokowi Widodo," ucap Ova Emilia pada jumpar pers, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," tambahnya.

Ova kembali menegaskan jika Jokowi merupakan alumni angkatan tahun 1980 UGM. Selain itu orang nomor satu Indonesia merupakan lulusan pada tahun 1985 di Fakultas Kehutanan.

BACA JUGA:Ajudan Jokowi Anak Eks Kapolri Da'i Bachtiar Kombes Adi Vivid Jadi Jenderal

BACA JUGA:Nyindir Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Ruwet Seperti Mobil Esemka

"Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980 . Yang kedua bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," paparnya.

Sebelumnya, Jokowi diketahui merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985 lalu.

Adapun isu dugaan ijazah palsu ini bermula dari upaya Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat, Gibran Rakabuming Buka Suara

BACA JUGA:Nyindir Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Ruwet Seperti Mobil Esemka

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Staf Khusus Presiden  telah meminta semua pihak tak asal melakukan gugatan. Ia menilai penegak hukum tidak seharusnya dipaksa menangani perkara yang mengada-ada.

BACA JUGA:Tuding Jokowi Pakai Ijazah UGM Palsu, Dokter Tifa Beberkan Bukti Mengejutkan

Jokowi memiliki ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan. Ia mengatakan semua ijazah Jokowi bisa dibuktikan keabsahannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan telah menggelar Pilpres 2019 sesuai aturan. Mereka mengklaim telah bekerja sesuai prosedur, termasuk pendaftaran peserta pemilu yang dilakukan merujuk aturan berlaku.

Gibran Buka Suara soal Ijazah Palsu Jokowi

 Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat beberapa waktu terakhir.

Soal adanya isu tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pun buka suara.

BACA JUGA:Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

BACA JUGA:Dua Kali Tap, Saldo Penumpang TransJakarta Dipotong Dua Kali, Wagub DKI Beri Penjelasan Seperti Ini

Gibran mengaku bosan menanggapi munculnya isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat.

"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosan menanggapi)," kata Gibran kepada awak media di Solo, Senin, 10 Oktober 2022.

Gibran mengatakan bahwa bantahan yang berkali-kali disampaikan akan menjadi sia-sia jika berhadapan dengan pihak yang tidak menyukai ayahnya.

Menurut ia, jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, tidak mungkin lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya, mulai dari Pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.

BACA JUGA:Musim Hujan Bikin Orang Gampang Sakit, tapi Bukan karena Udara Dingin, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Realistis, Partai Kebangkitan Bangsa Jakarta Barat Pasang Target 3 Kursi di Pileg 2024

"Sekarang daftar wali kota, gubernur, ora nganggo ijazah meh nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye. Ora to yo, mosok meh ngapusi pendaftaran presiden (tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang. Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden)," katanya.

Gibran mengatakan ijazah yang dimiliki ayahnya tersebut sah dan sudah sesuai, termasuk riwayat pendidikan Presiden Jokowi juga sesuai dengan daftar yang beredar saat pendaftaran pilpres.

"Riwayat pendidikan Pak Jokowi ya sesuai itu," katanya.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Putra, Pernah Berkontribusi Untuk Arema dan Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim

BACA JUGA:Cuitan SBY: Pemimpin Dunia Save Our World, Turunkan Ego Masing-masing

Sementara itu, mantan Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto memastikan ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi adalah asli.

Ia menegaskan bagi siapa saja yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi bisa datang langsung ke SMAN 6 Surakarta.

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau menanggapi berlebihan. Begini saja, kalau ada yang ragu, silakan datang dan cek ke SMAN 6 Solo. Dokumennya kan ada di sana," tukasnya.

Admin
Penulis