Catat! Ini Titik Layanan Samsat dan SIM Keliling Jadetabek Hari ini

Catat! Ini Titik Layanan Samsat dan SIM Keliling Jadetabek Hari ini

Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya-ist-net

BACA JUGA:Horeeee FIFA

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mall Summarecon Digital Center Kabupaten Tangerang.

11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang.

13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.

BACA JUGA:Tips Ini untuk Menghindari Nyeri pada Lutut, Mau Coba?

14. Cinere: Komplek Telaga Golf Sawangan, Cinere.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Adapun persyaratan untuk masyarakat yang ingin membayar PKB dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan foto kopinya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dimudahkan dengan adanya pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta dibuka mulai  15 September hingga 15 Desember 2022.

BACA JUGA:Vladimir Putin Tuding Intelijen Ukraina Dalang Pengeboman Jembatan Selat Kerch

Aturannya tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Perpanjang Masa Berlaku SIM

Di sisi lain Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyasar empat wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta dengan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, setiap pukul 08.00-14.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: