Hari Ini, SIM Keliling Hanya Ada di Empat Lokasi

Hari Ini, SIM Keliling Hanya Ada di Empat Lokasi

Jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta 13 Januari 2024-@TMCPoldaMetrojaya-x

FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi Jakarta. Gerai SIm Keliling itu untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Dikutip dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu 28 Februari 2024, layanan tersebut berada di:

BACA JUGA:

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara : LTC Glodok

 Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku. Kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang belum habis masa berlakunya saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

 BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: