Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Waria Salon Kecantikan di Bekasi

 Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Waria Salon Kecantikan di Bekasi

Pelaku berinisial BD saat memberikan pengakuan pembunuhan waria di salon kecantikan di Bekasi.--

Atas peristiwa tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara atau paling lama seumur hidup.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: