Mengejutkan! PSSI Klaim Polisi Tahu Gas Air Mata Tak Boleh Ada di Stadion Soal Tragedi Kanjuruhan

Mengejutkan! PSSI Klaim Polisi Tahu Gas Air Mata Tak Boleh Ada di Stadion Soal Tragedi Kanjuruhan

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Screenshot Twitter/@herul_cules-

"Sehingga kita dengan Polri meneruskan hal itu karena perintah presiden jika ingin diberhentikan sampai ada jawaban tentang kompetisi dan keamanan," beber Riyadh.

BACA JUGA:Polri Perbaharui Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

Selain itu Achmad Riyadh juga bilang nantinya pedoman tersebut menyoroti perihal alat-alat apa saja yang mestinya dibawa dalam mengamankan pertandingan.

"Itu untuk pedoman di Indonesia bahwa bagaimana pengamanan dari Polri jelas ada," beber Riyadh.

"Cuma bagaimana alat-alat apa saja yang harus dibawa nanti untuk ke depannya," sambungnya.

Sementara itu Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing mengatakan kalau Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) telah menyosialisasikan larangan penggunaan gas air mata ke polisi.

BACA JUGA:Pele Sayangkan Tragedi Kanjuruhan: Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola

Akan tetapi, lanjut Erwin Tobing, polisi ternyata punya SOP sendiri dalam menangani kerumunan massa.

"Itu memang menjadi perhatian kita memang, karena di beberapa negara maju, sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward itu sudah sangat besar berperan," tutur Erwin.

Sebelumnya Akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.

Abdul Haris dilarang untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

BACA JUGA:Indonesia Bakal Kena Sanksi FIFA Akibat Tragedi Kanjuruhan? Ini Daftar 7 Sanksi FIFA yang Pernah Diberikan

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengatakan, sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, Abdul Haris sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.


Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali-

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin, Selasa, 4 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: