Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN, Terkait Perbuatan Melawan Hukum

 Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN, Terkait Perbuatan Melawan Hukum

Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komnas HAM dan Komnas Perempuan digugat Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara. 

Deolipa menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa pernyataan Joshua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Bareskrim Polri dan JPU Cek Barang Bukti Ferdy Sambo Cs Sebanyak Enam Boks Plastik

"Yang kita gugat adalah tindakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang melakukan eksploitasi melampaui kewenangan perihal mereka menyatakan adanya Joshua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi," kata Deolipa saat ditemui, di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.

Deolipa menyampaikan dua gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersifat perbuatan melawan hukum (PMH) ini telah didaftarkan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Menurut Deolipa, pernyataan kedua Komisi Nasional tersebut hanya menyampaikan dugaan yang tak pasti, padahal mereka merupakan lembaga negara yang harus menyampaikan kepada publik secara resmi.

"Ini sesuatu hal yang menurut kami perbuatan melawan hukum itu kesalahan fatal, karena Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukanlah lembaga Pro Justitia," sambungnya.

BACA JUGA:Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang

Mantan pengacara Bharada E itu menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan pengaruh tidak baik ke masyarakat sehingga ikut berpikiran negatif.

Terlebih, saat ini istri Ferdy Sambo itu sudah menjadi tersangka dan Brigadir J sudah meninggal sehingga dugaan tersebut belum tentu benar adanya.

"Ini kan sudah tidak bisa dibuktikan sebenarnya apalagi tidak ada CCTV. Jadi itu, tadi inti gugatannya dan tadi sudah didaftarkan hari ini," katanya.

Deolipa sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama perwakilan Vihara Tien En Tang untuk melaporkan dugaan tindakan premanisme terhadap pengurus rumah ibadah pada 22 September lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: