Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

--

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," ungkap Mensos Risma.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan DPR Provinsi Jawa Timur Tri Untari, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Rachmat Koesnadi dan Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur I Ketut Supena.

Sebagai informasi, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga I antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: