Dengar Lesti Kejora Diduga Dapat KDRT oleh Rizky Billar, Alumni D' Academy: Semoga Hoax

Dengar Lesti Kejora Diduga Dapat KDRT oleh Rizky Billar, Alumni D' Academy: Semoga Hoax

Kiri Aty Ratu Kodong dan Lesti Kejora-@aty_ratu_kodong-Instagram

BACA JUGA:Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Dibully Warganet, Gus Miftah: Sama Aja Menghina Allah

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan kapan terjadinya dugaan KDRT tersebut.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya. 

BACA JUGA:Benarkah Minuman Air Es Bikin Gemuk? Ini Kata Dokter

Larangan Dalam UU KDRT

Perihal KDRT diatur salah satunya di dalam UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkungan rumah tangganya dengan cara Kekerasan fisik: perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

Kekerasan Psikis: Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri atau kemampuan untuk bertindak, atau pernderitaan psikis berat pada seseorang.

Kekerasan seksual: perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual terhadap orang dalam rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan konersial atau tujuan tertentu.

BACA JUGA:Cukup Satu Jam, Bea Cukai Kanwil Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Penelataran rumah tangga: Perbuatan menelantarkan orang dalam rumah tangganya, padhaal menurut hukum yang berlaku atau karena persetujuan.perjanjian, ia wajib memenuhi kebutuhan hidup orang tersebut.

Sanksi Pidana Dalam UU KDRT

UU Nomor 23 Tahu 2004 memuat sanksi pidana bagi pelaku KDRT.

Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: