Dengar Lesti Kejora Diduga Dapat KDRT oleh Rizky Billar, Alumni D' Academy: Semoga Hoax
Kiri Aty Ratu Kodong dan Lesti Kejora-@aty_ratu_kodong-Instagram
AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.
"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.
BACA JUGA: Gugatan PKS Soal Presidential Treshold Ditolak MK, Dua Hakim Punya Alasan Berbeda
AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.
Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.
Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.
BACA JUGA:Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Diperiksa Hari Ini Soal DNA Pro
"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya, ketika ditanya peristiwa itu terjadi berulang kali atau tidak.
"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut artis ftv tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
BACA JUGA:Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pekan Depan Diperiksa Polisi
Sumber: