Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Ilustrasi.--Freepik

Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban.

Atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat ini pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: