Menkes Ingatkan agar Tak Ada Tindakan Salah Kasih Obat ke Pasien

Menkes Ingatkan agar Tak Ada Tindakan Salah Kasih Obat ke Pasien

Ilustrasi obat keras yang disita Polda Banten-Rikhi Ferdian-

Oleh karena itu, pada momentum peringatan _World Patient Safety Day_ 2022 yang mengangkat tema _“Medication without Harm”_, Menkes mendorong seluruh insan kesehatan di Indonesia untuk memperkuat berkomitmennya dalam meningkatkan kesehatan dan keselamatan pasien, utamanya melalui penggunaan obat yang baik dan benar.

“Pada _World Patient Safety Day_ ini, saya mengimbau seluruh pihak untuk lebih peduli dengan keselamatan pasien melalui upaya pengobatan yang bijak dan aman. Hal ini sangat penting untuk mencegah kesalahan pengobatan dan mengurangi insiden terkait obat,” kata Menkes.

Budi mengatakan, penguatan komitmen dari seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pasien dalam mendapatkan perawatan medis di seluruh pelayanan kesehatan.

Sebab, penggunaan yang tidak aman dan kesalahan dalam pemberian pengobatan _(medication error)_ merupakan salah satu penyebab cedera dan insiden keselamatan pasien yang dapat menimbulkan masalah kesehatan serius dan menelan biaya hingga 42 juta dollar setiap tahunnya. 

(BACA JUGA:Masalah Jamur di Kulit Tidak Kunjung Sembuh padahal Sudah Diobati, Ini Penyebabnya Menurut Dokter)

Pembiayaan tertinggi terjadi pada unit perawatan pasien lanjut usia, ruang perawatan intensif, perawatan bedah, dan pengobatan darurat.

Guna mengurangi kesalahan tindakan dan pengobatan pasien serta meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan, Menkes mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat.

Hal itu ditujukan kepada tenaga kesehatan, khususnya tenaga farmasi, maupun dari sumber informasi lainnya yang valid dan terpercaya dengan membudayakan 3 slogan WPSD 2022 yakni *_Know, Check_* dan *_Ask_* sebelum memberikan dan menerima obat.

*_Know_* yakni pahami obat dan efek sampingnya. *_Check,_* apakah pemberian obat sudah sesuai dengan 5 benar yaitu benar identitas pasien, benar nama obat, benar cara pemberian obat, benar dosisnya dan waktu pemberian obat.

(BACA JUGA:Puluhan Anak di Negara Ini Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal, Diduga Ada Kaitannya dengan Obat Pereda Nyeri)

*_Ask_*, tenaga kesehatan bertanya kepada pasien untuk memastikan pasien memahami penjelasan dan pengobatan yang diberikan. 

Selain itu, pasien juga bisa bertanya kepada tenaga kesehatan mengenai detail dari pengobatan yang akan diterima.

Menkes berharap, slogan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pihak baik tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, keluarga, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menempatkan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai prioritas.

“Mari bersama-sama wujudkan _medication without harm_ untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan kualitas manusia Indonesia,” pungkas Menkes. 

(BACA JUGA:Legislator PDIP Dilaporkan ke MKD Gegara Bilang 'Salah Makan Obat' Saat Rapat dengan Menteri Pertanian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: