Heboh Vaksin COVID-19 AstraZeneca Menyebabkan Pembekuan Darah, Begini Kata Kemenkes

Heboh Vaksin COVID-19 AstraZeneca Menyebabkan Pembekuan Darah, Begini Kata Kemenkes

Ilustrasi Vaksin--Google Photos

FIN.CO.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait pengakuan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca yang akui vaksin COVID-19 buatannya menyebabkan pembekuan darah atau Trombositopenia Syndrom (TTS).

Pengakuan tersebut berdasarkan laporan yang dimuat oleh media Inggris, The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024. Kasus ini muncul ketika perusahaan tersebut menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan kerugian parah dan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan kalau vaksin AstraZeneca sudah mendapat izin edar dari BPOM dan dipastikan aman untuk diberikan oleh masyarakat.

BACA JUGA:

Sebab, kata dr. Nadia Tarmizi vaksin AstraZenecca sudah banyak menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah pandemi Covid-19 ketimbang kasus pembekuan darah yang hanya sedikit temuan kasusnya.

"Dari sisi keamanan Badan POM sudah mengeluarkan izin edar dan juga secara dunia itu vaksin AstraZeneca ini sudah jutaan orang yang menerimanya," ujar dr. Nadia Tarmizi saat dihubungi wartawan Disway.id Grup, Selasa 30 April 2024.

"Jadi artinya Indonesia saja, kalo kita lihat sudah 1 miliar lebih masyarakat yang mendapatkannya. Sementara kasusnya yang hanya 50 kan kecil sekali, yang penting lebih banyak manfaatnya daripada dampak negatif yang terjadi," tambahnya.

Kendati demikian, dr. Nadia Tarmizi tidak menutup kemungkinan kalau vaksin AstraZeneca memang memiliki efek samping pembekuan darah. Hanya terjadi pada beberapa orang dengan resiko tinggi saja.

"Dampak negatif itu pasti akan terjadi pada orang tertentu. Respon tubuh kan setiap orang beda-beda," ujarnya.

"Ya memang itu resiko yang terjadi. Makannya kalo terjadi efek samping itu harus ditangani," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi terbesar asal Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka yang dikenal sebagai Trombositopenia Syndrom (TTS) atau pembekuan darah. 

BACA JUGA:

Berdasarkan laporan dari The Telegraph, pada Selasa 30 April 2024, perusahaan tersebut menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan kerugian parah dan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.

AstraZeneca, yang bekerja sama dengan Universitas Oxford untuk mengembangkan vaksin tersebut, saat ini terlibat dalam proses hukum yang diprakarsai oleh korban dan keluarganya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: