Ini Daftar Dokumen Kepresidenan yang Diklaim Hacker Bjorka, Istana Sebut Hoaks

Ini Daftar Dokumen Kepresidenan yang Diklaim Hacker Bjorka, Istana Sebut Hoaks

Hacker Bjorka mengklaim telah membobol data - data rahasia Kepresidenan RI -@darktracer_int -Twitter

5. Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun ditujukan ke Kepala Biro Tata Usaha

6. Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Ggaasan (typo dari sampel data) Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet ditujukan ke Kepala Biro Tata.

7. Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dikirim oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

8. Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk RI1.

(BACA JUGA:Dapat Pesan Menohok dari Hacker Bjorka, Menkominfo Merespons)

"Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019 a.n. Hayu Sihwati, S.H., M.H.", dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.

Seperti diberitakan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Harto angkat bicara usai Bjorka yang klaim bocorkan surat Jokowi.

Heru Burdianto memastikan jika tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor di internet.

"Nanti pihak sekretariat negara akan menyampaikan. Tidak ada surat-surat yang bocor," ucap Heru pada Sabtu, 10 September 2022.

(BACA JUGA:Hacker Bjorka Kirim Pesan Menohok untuk Kominfo: Berhenti Menjadi Idiot)

Informasi yang menyatakan bahwa surat kepresidenan dan surat rahasia Badan Intelijen Negara (BIN) telah bocor adalah hoaks.

Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya tegaskan itu merupakan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Saya yakin penegak hukum akan menempuh jalur hukum dan mencari tersangkanya," tegas Heru.

Sebelumnya, Hacker Bjorka kembali bikin heboh. Usai menyebut Kominfo bodoh terkait kebocoran data SIM Card 1,3 miliar, hacker Bjorka kini menargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: