Senangnya Pinangki, Divonis 10 Tahun Penjara Pada 2021, Disunat Jadi 4 Tahun, Kini Bebas Bersyarat

Senangnya Pinangki, Divonis 10 Tahun Penjara Pada 2021, Disunat Jadi 4 Tahun, Kini Bebas Bersyarat

Pinangki bebas bersyarat . --

Apalagi Pinangki mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa. 

Karena itu, ia masih dapat diharapkan akan berprilaku sebagai warga masyarakat yang baik. 

Pertimbangan lain adalah Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil. 

Hanya dalam satu tahun jalani hukuman penjara, Pinangki kini bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: