Tarif Penyeberangan Belum Disetujui Pemerintah, Operator Lintasan Palembang Muntok Tuntut BLT

Tarif Penyeberangan Belum Disetujui Pemerintah, Operator Lintasan Palembang Muntok Tuntut BLT

Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, Sumatera Selatan. (ist)--

(BACA JUGA:Kemensos: BLT BBM Sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial)

"Dengan adanya kenaikan tarif BBM tanpa adanya kenaikan tarif penyeberangan, kemungkinan kami juga akan mengurangi operasional kami 30%," tandas Antok.

Seperti diketahui, Sabtu (3/9/2022), pemerintah mengumumkan harga bbm bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mengalami kenaikan. 

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Informasi saja, harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter naik  menjadi Rp. 10.000 per liter.

(BACA JUGA: Ini Beberapa Tuntutan Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM di Bekasi )

Sementara harga BBM jenis solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk mendukung rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ungkap Jokowi.

Namun, keinginan tersebut tak dapat dilanjutkan. 

(BACA JUGA:Apa Saja yang Mempengaruhi Penyesuaian Harga BBM?)

Sebab, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. 

Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus.

Hal lainnya adalah lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," tegas Jokowi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: