Kemensos: BLT BBM Sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial

Kemensos: BLT BBM Sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat--(dok.Kemensos)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat ‘bantalan’ sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menjadi narasumber dalam dialog tentang BLT BBM bersama CNBC di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

(BACA JUGA:Kemensos Beri Dukungan Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan)

(BACA JUGA:Di Kawasan Rawan Bencana, Kemensos Dirikan Lumbung Sosial)

“Sebetulnya, BLT BBM ini merupakan penguatan bantalan sosial dalam situasi agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, terutama kenaikan harga komoditas yang memang bisa mempengaruhi daya beli dari masyarakat yang kurang mampu,” kata Harry.

Ia, lantas, menjabarkan penyataan dari Kementerian Keuangan yang menyebut bahwa BLT BBM bisa menekan angka kemiskinan hingga 0,3%.

“Jadi, pola pikirnya, kalau perhitungan Kemenkeu dari bantalan bansos itu bisa mengurangi kemiskinan sampai 1%. Kalau BLT BBM ya mungkin hanya terbatas hitungannya, tapi, kalau digabung dengan BLT yang lain, sudah tentu ini akan mempengaruhi dan paling tidak menjaga rate kemiskinan tidak sampai meningkat kembali,” ucapnya tegas.

Saat ini, dikatakan Harry, Kementerian Sosial bersama sejumlah kementerian lain telah bersepakat untuk tidak hanya mengandalkan skema bansos, namun juga upaya edukasi kepada masyarakat penerimanya sehingga masyarakat dapat menggunakan bansos ke arah yang lebih produktif.

(BACA JUGA:Alami Pengapuran Sendi, Wardiyo Terima Bantuan Kursi Roda dari Kemensos)

“Ini yang patut kita perhitungkan. Kami (Kemensos) dan kementerian lain sepakat untuk tidak mengandalkan skema bansos, tetapi harus diupayakan ada edukasi kepada masyarakat, bahwa uang yang diterima itu bukan untuk kebutuhan konsumtif belaka, tapi bisa digunakan untuk tambahan modal usaha,” ucapnya.

Jadi, lanjutnya, usaha ekonomi produktif itu bisa menggunakan uang bansos yang mereka terima dalam bentuk tunai sehingga tidak ada masalah penggunaannya itu bisa digunakan untuk pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Ini yang perlu juga dipahami oleh masyarakat luas, agar bansos yang mereka terima tidak menimbulkan efek ketergantungan dari masyarakat,” katanya menekankan.

Menurutnya, sejumlah skema perlindungan sosial, dalam situasi saat ini, bukan bersumber dari BLT BBM saja, tetapi ia meminta untuk dilihat juga hubungannya dengan bantalan sosial atau skema perlindungan sosial dari Program Sembako dan PKH.

(BACA JUGA:Kemensos Meriahkan HUT RI ke 77 Diiringi Marching Band Disabilitas)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: