News

Kemenag Tentukan Sikap Tak Terduga Atas Peristiwa Santri Ponpes Gontor Tewas Diduga Dianiaya

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) tentukan sikap tak terduga atas peristiwa santri Ponpes Gontor tewas diduga dianiaya.

Kemenag dalam waktu dekat bakal menerbitkan egulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur angkat bicara soal insiden tersebut.

Waryono mengatakan norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarang kekerasan dalam bentuk apa pun.

(BACA JUGA:Termasuk 2 Ustaz, Polres Ponorogo Periksa 7 Saksi Usai Ponpes Gontor Akui Santrinya Tewas Diduga Dianiaya)

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Waryono di Jakarta seperti dilansir NU, Selasa, 6 September 2022.

Waryono menyatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

AM wafat pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran," kata Waryono.

(BACA JUGA:Ketua MUI Tegas Soroti Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya: Hukumnya Ya Diproses)

"Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” sambung Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu.

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono --Laman Kemenag

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," tutur Waryono.

(BACA JUGA:Natalius Pigai Perihal Harga BBM Resmi Naik: Yang Dirugikan Adalah Oposisi dan Rakyat!)

Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” beber Waryono.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

(BACA JUGA:Mengejutkan! Eks Kasum TNI Ungkap Pernyataan Tak Terduga Terkait Harga BBM Resmi Naik)

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” tutup Waryono.

Ponpes Gontor Berusaha Menutupi Aib

Sebelumnya Ponpes Modern Darussalam Gontor menuai polemik di masyarakat dan ramai di jagat media sosial.

Pemicunya, karena mereka sempat menutupi kematian salah satu santrinya dari Palembang berinisial AM.

Korban, yakni mediang AM tewas karena diduga dianiaya oleh rekannya. Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Yan A Harahap Beri Tanggapan Mengejutkan Soroti Disperindag Jabar Awasi SPBU Vivo)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Ponpes Modern Darussalam Gontor baru menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada 5 September 2022.

Juru bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor, buka suara mengapa mereka baru mengungkap kasus ini.

“Dulu sebelum masuk ke Gontor ortu (orang tua) atau bapak telah menandatangani surat penyerahan anak ke pondok. Ada poin kesanggupan salah satunya tidak membawa ke ranah hukum,” ucap Ustaz Noor Syahid.

Namun, karena kasus ini sudah ramai dan orang tua AM yakni Siti Soimah sudah mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris, akhirnya mereka sepakat melapor polisi.

(BACA JUGA:Disperindag Jabar Awasi Distribusi Revvo 89 Milik SPBU Vivo, Politisi Demokrat: Udah Ngga Masuk Akal)

Noor Syahid kemudian menceritakan sebelum AM dinyatakan meninggal. AM sebelumnya ditunjuk sebagai ketua perkemahan Kamis (18 Agustus 2022) dan Jumat (19 Agustus 2022).

Ponpes Modern Darussalam Gontor ketika itu mau melaksanakan perkemahan setiap Kamis-Jumat pada santri baru.

Sebagai ketua pelaksana, korban barus mengumpulkan barang pinjaman dan disimpan di gudang pada Jumat dan Sabtu.

Pada Senin atau hari kejadian, akhirnya dilakukan pemeriksaan barang. Nahas, di sana terjadi peristiwa dugaan penganiayaan.

(BACA JUGA:Ali Syarief Soroti Pernyataan Jokowi Tentang Demo Tolak Kenaikan BBM: Tidak Paham Menangkap Esensi Pesan)

“Kemungkinan terjadi di situ. Senin kejadiannya. Yang jelas Gontor berduka,” ucap Noor Syahid.

Kabar tewasnya AM viral di media sosial setelah ibunya sembari menangis mengadu ke pengacara Hotman Paris. Dia menyampaikan anaknya diduga meninggal karena dianiaya.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.-nu.or.id-

Soimah menduga putranya tewas karena dianiaya. Dia menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.

"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," ujar Soimah.

Admin
Penulis