Ketua MUI Tegas Soroti Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya: Hukumnya Ya Diproses

Ketua MUI Tegas Soroti Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya: Hukumnya Ya Diproses

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis.-Screenshot YouTube/CHOLIL NAFIS OFFICIAL-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis secara tegas soroti santri Ponpes Gontor tewas diduga dianiaya dengan bilang hukumnya ya diproses.

Muhammad Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Sekarang Cholil Nafis turut angkat bicara terhadap kasus santri Ponpes Gontor yang tewas diduga dianiaya oleh para terduga pelaku.

(BACA JUGA:Harga BBM Naik, Ketua MUI: Pikirkan Matang-matang Agar Tidak Berjanji Jika Sekiranya Tak Bisa Menepatinya)

Cholil Nafis angkat bicara usai salah satu netizen dengan akun @InginBebas6 bernama Ico Kampoeng bertanya padanya.

"Bagaimana tanggapan ustaz soal santri yang meninggal di Gontor?," tanya akun tersebut.

Ketua MUI Pusat tersebut pun menjawab dengan mengatakan bahwa hukum harus diproses serta insiden ini bisa jadi pelajaran seluruh pondok pesantren.

"Bahwa hukumnya ya diproses. Dan, begini ini harus menjadi pelajaran dan pengetatan pengawasan pengasuh dan pengurus pesantren terhadap para santri di seluruh pesantren," tegas Cholil.

.(BACA JUGA:Ketua MUI Soal HIV/AIDS: Penyakit itu Diobati, Bukan Poligami)

"Perlu melatihan pengurus pesantren untuk mitigasi risiko pertengkaran santri dan pengawasan yang efektif," sambungnya.

Cuitan Choli Nafis mendulang dua komentar, empat retweets, dan 23 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Ponpes Gontor Berusaha Menutupi Aib

Sebelumnya Ponpes Modern Darussalam Gontor menuai polemik di masyarakat dan ramai di jagat media sosial.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: