Terungkap Besaran Uang yang Diterima Para Pelaku 8 Oknum TNI Mutilasi Empat Warga Papua

Terungkap Besaran Uang yang Diterima Para Pelaku 8 Oknum TNI Mutilasi Empat Warga Papua

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa-

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Jenderal Andika di Mimika, Rabu, 31 Agustus 2022  malam.

Dikatakannya dari delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

(BACA JUGA:Satu Warga Papua Tewas di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, Danrem 174: Anggota Terlibat Maka...)

(BACA JUGA:Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati )

"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.

Sebelumnya para anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua bagi-bagi uang usai membunuh. 

Delapan anggota TNI bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

(BACA JUGA:Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: