Anggotanya Lalai Gunakan Senjata, Begini Warning dari Panglima TNI Jenderal Andika

Anggotanya Lalai Gunakan Senjata, Begini Warning dari Panglima TNI Jenderal Andika

Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa.-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota TNI yang lalai dalam penggunaan senjata.

Penegasan tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat memimpin rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," tegasnya, dalam kanal YouTube miliknya, seperti dipantau di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Andika Perkasa Santer Jadi Cawapres Dampingi Anies Tapi Ogah Komentar

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Jenderal Andika: Tiga Anggota TNI Diperiksa

Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan itu. 

Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.

Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. 

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Bilang Begini Tahu Jenderal Andika Bakal Pidanakan Prajurit TNI Lakukan Kekerasan ke Suporter

Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.

Andika juga meminta perkembangan kasus tersebut terus dikawal dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian. 

Selain sanksi pidana dari KUHP, Andika juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.

BACA JUGA:Bahas Persoalan Hukum di Institusi TNI, Panglima Jenderal Andika Bertemu Yusril

"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: