Gus Umar Sindir Menohok Soal Kuat Ma'ruf Tertawa Lepas Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Gus Umar Sindir Menohok Soal Kuat Ma'ruf Tertawa Lepas Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Tokoh NU Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar--Instagram/ @umar_hasibuan70

Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.

Beka mendatangi lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

(BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kecelakaan, Ridwan Kamil Usulkan Perubahan Tata Letak Gerbang SDN Kota Baru II dan III)

Selain itu, Beka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.

"Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," tuturnya.

Masa Penahanan  Diperpanjang

Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.

“Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Namun, Andi tidak memberikan informasi sejak kapan penahanan empat tersangka diperpanjang.

“Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya.

Empat tersangka yang diperpanjang masa penahanannya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: