Gegara Menteri ESDM Ditanya BBM Naik: Liat Aja Besok, Polisi Siagakan Pasukan Jaga SPBU

Gegara Menteri ESDM Ditanya BBM Naik: Liat Aja Besok, Polisi Siagakan Pasukan Jaga SPBU

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pembeli. Harga Pertamax sendiri ditetapkan naik mulai hari ini, jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. FOTO: Pertamina Patra Niaga--

"Ya tunggu aja besok," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa 30 Agustus 2022, seperti dilansir Kantor Berita Antara. 

Ia menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.

"Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat," ujar Puan di Nusa Dua, Badung-Bali.

Selain itu Ketua DPR RI itu  meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.

(BACA JUGA:Luhut Minta Pemda Sosialiasi Kenaikan Harga BBM, Bukan Seperti Perang Dunia Ketiga)

(BACA JUGA:Komisi VII DPR Usul Perketat Penggunaan BBM Bersubsidi Bukan Menaikkan Harga)

Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya.

"Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya pemerintah terus memberi sinyal kuat akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

(BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Tulis Begini Tahu Menkeu Sri Temukan Bukti BBM Subsidi Dinikmati Orang Kaya)

(BACA JUGA:PKS: BBM Naik Orang Miskin Bertambah!)

Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Dari total bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: