Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Eks Kasum TNI: Sepertinya Ada 'Sesuatu'

Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Eks Kasum TNI: Sepertinya Ada 'Sesuatu'

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/Jaya Suprana Show-

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Putri Candrawathi masih mempunyai balita berusia 1,5 tahun.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Polri, Momen Gandengan Tangan dengan Ferdy Sambo)

"(Jadi) tahanan kota enggak ada masalah. Dalam pertimbangan anak untuk kepentingan anak," kata Desmond ke awak media.

"Saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh, tidak melarikan diri juga kan," sambungnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Diketahui kalau tersangka yang menjadi tahanan kota diwajibkan melapor pada waktu yang ditentukan.

Tahanan kota juga tak dibolehkan keluar kota, kecuali dengan izin penyidik, penuntut umum atau hakim yang memberi perintah penahanan.

(BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?)

Desmond Junaidi merasa usulan agar Putri Candrawathi menjadi tahanan kota berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai justru lebih tragis jika istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu membawa anaknya ke dalam tahanan.

"Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," tutup Desmond.

Seperti diketahui kalau Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Gandengan Tangan Saat Rekonstruksi, Ini Penjelasan Pengacara )

Keempat tersangka yang dimaksud itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richar Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri belum ditahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: