Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi perpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Irjen Ferdi Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo cs mendapatkan perpanjangan masa penahananya selama 20 hari. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama," ucap Andi RIan, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ini Respons Ayah Brigadir J Saat Tahu Kamaruddin Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi di Duren Tiga)

Lanjutnya Andi Rian tidak berikan informasi lengkap mengenai penahanan empat tersangka diperpanjang.

“Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya.

Andi Rian menjelaskan jika Putri Candrawathi belum dilakukan penahaan karena masih dalam porses pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, tersangka pembunuh Brigadir J telah melakukan Rekonstruksi di rumha dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Bilang Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden Jokowi)

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan jika rekonstruksi akan dimulai di Magelang yang direka ulang di Jakara, untuk awal mula kasus pembunuhan Brigadir J.

"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling III Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Hal yang sama dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rekonstruksi peristiwa Magelang dilaksanakan di Jakarta. "(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: