Kasus Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM Papua: Sudah Berulang Terjadi dan Memicu Dendam

Kasus Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM Papua: Sudah Berulang Terjadi dan Memicu Dendam

Sebagian pelaku mutilasi warga di Mimika, Papua-ist-net

“Dari data yang kami terima, empat orang tersebut belum ada klarifikasi apakah mereka bagian dari kelompok sipil bersenjata atau tidak. Yang jelas mereka ini adalah warga sipil,” tegasnya.

Komnas HAM kata Frits punya pengalaman dalam mengungkap kasus penembakan di Mimika, dan di wilayah tersebut memiliki pasukan yang teramat banyak. 

“Peristiwa Mimika harus menjadi atensi Presiden, jangan sampai kemudian pemekaran Provinsi di tanah ini menjadi satu batu sandungan yang menimbulkan kekerasan dan terjadinya pelanggaran HAM di Papua,” ucapnya.

(BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-77, KKB Papua Serang Bandara dan Bakar Mes Dinas Perhubungan)

Frits juga mengingatkan aparat negara harus punya standar operasi yang terukur, sebab mereka mewakili negara. 

“Komnas HAM meminta masyarakat sipil untuk terus memberi dukungan pada Polda dan Kodam untuk mengungkap kasus ini, dan meminta presiden menginstrusikan panglima TNI untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan memastikan kejahatan kemanusiaan ini harus dibawa ke Pengadilan,” kata Frits.

Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, ada beberapa kasus orang hilang di wilayah konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata.

(BACA JUGA:Baku Tembak Petugas Keamanan Vs KKB Papua Warnai Upacara HUT RI di Intan Jaya)

Misalnya kasus orang hilang di Intan Jaya bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani pada tahun 2020 silam, Sem Kobogau hilang pada tahun 2021 dan dua warga Pegunungan Bintang diketahui bernama Jeksom dan Asven Kasipmabin dinyatakan hilang pada Mei 2021 lalu, Yeremias Nagen yang hilang di Kebun, kabupaten Nduga pada maret 2021.

Orang orang yang hilang tersebut belum ditemukan hingga saat ini, kecuali Luther Zanambani dan Apianus Zanambani diketahui telah dibunuh lalu mayatnya dibakar oleh oknum TNI setelah sebelumnya diculik. Dari kasus ini, sembilan oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka saat itu.

(BACA JUGA:Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika)

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika telah terjadi pembunuhan terhadap empat orang masyarakat yang dilakukan oleh tiga orang sipil dan enam oknum TNI.

Setelah melakukan pembunuhan, semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya dan dimasukan ke dalam karung. Selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: cenderawasih pos