Kasus Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM Papua: Sudah Berulang Terjadi dan Memicu Dendam

Kasus Mutilasi Warga di Mimika, Komnas HAM Papua: Sudah Berulang Terjadi dan Memicu Dendam

Sebagian pelaku mutilasi warga di Mimika, Papua-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus enam anggota TNI AD mutilasi empat empat warga Nduga yang berada di Mimika, Papua menjadi bahan pembicaraan. Kasus tersebut dinilai sangat sadis. 

Terlebih pelakunnya adalah aparat keamanan negara, yaitu enam anggota TNI AD.

Komisi Nasional (Komnas) HAM Papua angkat bicara terkait pembunuhan warga Papua yang melibatkan enam oknum TNI AD. 

(BACA JUGA:Polisi Militer Tahan 6 Oknum TNI yang Mutilasi Warga Mimika, Satu Orang Berpangkat Mayor)

(BACA JUGA:Geger Insiden Oknum TNI AD Mutilasi Warga Papua, Olvah Alhamid ke Jokowi: Mohon Sekalian Atensinya Pak)

(BACA JUGA:Ketua KI Papua Soroti Sadisnya Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Komnas HAM Dimana?)

Selain itu, ada empat warga sipil yang juga menjadi pelaku pembunuhan. 

Pembunuhan dengan mutilasi tersebut terjadi pada 22 Agustus lalu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyebut, peristiwa ini sangat sadis dan dilakukan oleh aparat keamanan negara.

(BACA JUGA:4 Korban Mutilasi di Papua Diduga Gerombolan Simpatisan KKB yang Aktif Beli Senjata dan Amunisi)

(BACA JUGA:Kata Jokowi Soal Oknum TNI Mutilasi Warga Papua : Tanya ke Pak Gubernur Saya Belum Mendengar)

Dia menilai kejadian tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM. Karena pelakunya aparat negara dan pembunuhan berencana yang sadis, orang sudah meninggal lalu dimutilasi,” katanya dikutip Cenderawasih Pos, Senin, Rabu 31 Agustus 2022

Dikatakannya, jika pelakunya adalah anggota TNI pasti ada yang memberi perintah dan ada yang mengendalikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: cenderawasih pos