Instruksikan Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, Wapres Ma'ruf: Ada Lubang untuk Korupsi

Instruksikan Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, Wapres Ma'ruf: Ada Lubang untuk Korupsi

Wapres RI Ma'ruf Amin.-BPMI Setwapres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan korupsi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan agar sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN dievaluasi.

Dia menegaskan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh.

(BACA JUGA:Tim Penyidik KPK Geruduk Unila )

(BACA JUGA:KPK Endus Hal Ini pada Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila )

(BACA JUGA:Profil Rektor Unila Karomani yang Kena OTT KPK, Paling Kencang Teriak Radikalisme di Kampus)

"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi," katanya, Senin, 22 Agustus 2022.

Hal tersebut diungkapkan Wapres Ma'ruf Amin terkait Rektor Universitas Lampung (Unila) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (19/8).

Dalam OTT tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi suap.

(BACA JUGA:Rektor Unila Karomani Kerap Bicara Radikalisme, Felix Siauw: Aslinya Maling!)

(BACA JUGA:Rektor Karomani Terjaring OTT KPK, Unila Bersikap: Kami Pastikan Beri Bantuan Hukum)

Keempat menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2022 di Unila.

"Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini, lubang-lubang ini, supaya tidak terjadi lagi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu sehingga mudah-mudahan (korupsi) itu tidak terjadi lagi," tambahnya.

Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022, dimana Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa seleksi mandiri tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: