Terbongkar, Rektor Unila Pasang Tarif Rp100 Juta-Rp350 Juta Bagi Mahasiswa Baru Masuk Unila

 Terbongkar, Rektor Unila Pasang Tarif Rp100 Juta-Rp350 Juta Bagi Mahasiswa Baru Masuk Unila

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) ta--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tarif yang ditetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk lolos ke Unila nilainya fantastis.

Tarif yang dipasang Rektor Unilai Karomani Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi mahasiswa baru yang ingin lolos seleksi masuk Unila.

Tarif yang dipatok Rekor Unila Karomani itu terbongkar setelah KPK melakukan pemeriksaan mendalam.

(BACA JUGA:KPK: Kasus Suap Rektor Unila Karomani dalam Seleksi Mandiri Coreng Dunia Pendidikan)

(BACA JUGA:KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila Karomani Cs hingga Amankan Safe Deposit Box Rp 1,4 M)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa jika ingin dinyatakan lulus," ungkapnya, Minggu, 21 Agustus 2022.

Dijelaskan Ghufron, ketiganya, yaitu HY, Budi Utomo dan MB ditugaskan Karomani mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua mahasiswa peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

(BACA JUGA:OTT Rektor Unila Karomani KPK Tangkap Delapan Orang, Amankan Barang Bukti Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan)

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022)

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkapnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

(BACA JUGA:KPK Tangkap Rektor Unila, Musni Umar Ungkap Pernyataan Tak Terduga)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: