Tim Penyidik KPK Geruduk Unila

Tim Penyidik KPK Geruduk Unila

Universitas Lampung akaan memberi bantuan hukum terhadap tersangka-DOK-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung.

Tim penyidik KPK menggeruduk Unila untuk melakukan penggeledahan.

Sejumlah tempat di Unila dilakukan penggeledahan.

(BACA JUGA:KPK Endus Hal Ini pada Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila )

(BACA JUGA:Profil Rektor Unila Karomani yang Kena OTT KPK, Paling Kencang Teriak Radikalisme di Kampus)

(BACA JUGA:Rektor Unila Ditangkap KPK, Muhammadiyah: Memalukan Bagi Dunia Pendidikan! )

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika tim penyidik mendatangi Unila dan langsung melakukan penggeledahan.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," katanya, Senin, 22 Agustus 2022.

Dikatakannya, hingga kini penggeledahan di Unila masih berlangsung.

(BACA JUGA:Rektor Unila Karomani Kerap Bicara Radikalisme, Felix Siauw: Aslinya Maling!)

(BACA JUGA:Rektor Karomani Terjaring OTT KPK, Unila Bersikap: Kami Pastikan Beri Bantuan Hukum)

"Kami akan sampaikan nanti perkembangannya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: