Pertumbuhan Kredit Indonesia Tahun 2022 Bica Capai 9 - 11 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Pertumbuhan Kredit Indonesia Tahun 2022 Bica Capai 9 - 11 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi - Pertumbuhan ekonoi Indonesia (Pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pertumbuhan sektor kredit perbankan di Indonesia pada akhir tahun 2022 diprediksi mencapai 9-11 persen. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), Josua Pardede, di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Mitigasi Risiko Korupsi di Tengah Krisis, B20-G20 Tingkatkan Strategi Integritas dan Kepatuhan Dunia Bisnis)

(BACA JUGA:Luhut: Pemerintah Masih Menghitung Skenario Penyesuaian Subsidi BBM Pertalite dan Solar)

Menurut Josua, prediksi pertumbuhan kredit perbankan 9-11 itu akan sangat tergantung pada pada kondisi pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Semester II 2022.

"Saya kira pertumbuhan ekonomi kita akan berkisar 5 persen - 5,2 persen yoy pada tahun ini secara keseluruhan. Dengan demikian pertumbuhan kredit perbankan akan ada di kisaran 9 persen - 11 persen secara tahunan di 2022," kata Josua.

Josua menuturkan, pandemi Covid-19 yang terkendali membuat pemulihan ekonomi RI menjadi jauh lebih baik. Pertumbuhan ekonomi RI pada Kuartal II- 2022 mencapai 5,44 persen yoy. Ini melebihi ekspektasi semua kalangan ekonom.

Hanya saja ke depan Indonesia menghadapi tantangan inflasi yang mungkin semakin tinggi. Apalagi jika pemerintah memutuskan jadi menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite pada Semester II 2022. 

(BACA JUGA:Tahun Depan, Pemerintah Asumsikan Inflasi 3,3 Persen, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen)

(BACA JUGA:Pemerintah Galau Soal Kenaikan Harga Pertalite: Naik Salah, Gak Naik Tambah Salah)

Inflasi yang tinggi akan menurunkan konsumsi dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Walau demikian, sejauh ini sektor UMKM, manufaktur dan pertambangan menunjukkan kebangkitan dari dampak pandemi Covid-19. Ini membuat permintaan terhadap kredit perbankan masih akan tetap solid ke depan.

Namun kalangan perbankan menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi kredit. Apabila kebijakan ini tidak diperpanjang, perbankan akan agak mengerem laju penyaluran kredit demi menjaga kualitas NPL.

Ini juga akan tergantung seberapa besar Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan pada Semester II 2022. Ini efek dari kebijakan Federal Reserve yang agresif dalam menurunkan suku bunga acuan demi menurunkan inflasi AS yang sudah sedemikian tinggi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: