Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Awasi Ketat Supaya Tidak Melarikan Diri dan Rusak Barang Bukti

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Awasi Ketat Supaya Tidak Melarikan Diri dan Rusak Barang Bukti

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--Disway

(BACA JUGA:Siang Ini Dokter Forensik Serahkan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir Yoshua ke Bareskrim)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Proses Hukum, Ruhut Sitompul: Tolong Hormati Kerja Keras Polisi)

Rekonstruksi Segera DIlakukan

Tim Khusus (Timsus) Polri segera menyiapkan jadwal rekontruksi kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan Brigadir J akan segera dilakukan.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka.

Lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf. Para tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana atau dijerat pasal 340 KUHP.

(BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Timsus Periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Polri: Sampai Hari Ini Masih...)

(BACA JUGA:26 Juta Data Pelanggan Indihome Disebut Bocor dan Dibagikan di Situs Bjorka, Faktanya Begini)

Dijelaskan Kabareskrim Komjen Pol Aagus Andrianto, rekontruksi kasus penembakan Brigadir J akan dilakukan setelah mendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu, 21 Agustus 2022.

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: