4 Perwiranya Ditahan Itsus, Polda Metro Jaya Belum Tentukan Sikap

4 Perwiranya Ditahan Itsus, Polda Metro Jaya Belum Tentukan Sikap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.-Bid Humas Polda Metro Jaya-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

(BACA JUGA:4 Perwiranya Ditahan Mabes Polri, Begini Respon Polda Metro Jaya)

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

(BACA JUGA:Aksi Begal Bocah di Bawah Umur Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Beraksi Bawa Katana)

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:KPU Ungkap 2 Parpol Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 Hari Ini, Siapa Saja?)

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: