4 Perwiranya Ditahan Mabes Polri, Begini Respon Polda Metro Jaya

4 Perwiranya Ditahan Mabes Polri, Begini Respon Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sebanyak empat perwira menengah (pamen) dari Polda Metro Jaya ditahan oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri karena didiga melangga kode etik terkait kasus Brigadie Yoshua. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil  penyelidikan tim Itsus.

Hasil penyidikan nanti akan menjadi pedoman Polda Metro dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan, Sabtu 13 Agustus 2022.

(BACA JUGA:3 Akun Medsos Divisi Propam Polri Mendadak Lenyap, Ada Apa? )

(BACA JUGA:Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus)

Adapun tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya itu menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.

(BACA JUGA:Soal Beras Bansos Dikubur JNE, Polda Metro Jaya Cek ke Lokasi Besok Bareng Bulog dan Kemensos Besok)

(BACA JUGA:Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Alasannya Emosi Belum Stabil)

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: