Profil Ronny Talapessy: Resmi Ditunjuk Bharada E Sebagai Pengacara Baru, Pernah Jadi Tim Penasihat Hukum Ahok

Profil Ronny Talapessy: Resmi Ditunjuk Bharada E Sebagai Pengacara Baru, Pernah Jadi Tim Penasihat Hukum Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bidang Hukum Ronny Talapessy (kanan).-Twitter/@RonnyTalapessy-

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Pada hari Jumat ini, Bharada E bakal menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada pukul 15.00 WIB.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: