Terkini

Pilihan


Harta Kekayaan Ferdy Sambo Ternyata Tak Ada di LHKPN, Kok Bisa?

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Ternyata Tak Ada di LHKPN, Kok Bisa?

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

LHKPN KPK diketahui mencantumkan jumlah harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara termasuk Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

(BACA JUGA:Bamsoet Bantah Bela Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Ajak Masyarakat Cerna Informasi)

Namun, Ferdy Sambo ternyata tak patuh melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

LHKPN Ferdy Sambo tak ditemukan saat ditelusuri melalui elhkpn.kpk.go.id.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Ferdy Sambo sedianya telah menyerahkan daftar kekayaaannya kepada lembaga antirasuah pada 2021, namun tak lengkap.

(BACA JUGA:Penasihat Ahli Kapolri Diduga Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ferdinand Hutahaean Ucap Tanggapan Tak Biasa)

"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021. Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Terancam Dipecat, Polri Beri Jawaban Tegas)

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Tak sendiri, Sigit mengumumkan penetapan tersangka anak buahnya itu didampingi 6 jenderal lain.

Para jenderal itu di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: