Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Bikin Rekayasa Tembak Menembak Untuk Mengelabui Penyidik

Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Bikin Rekayasa Tembak Menembak Untuk Mengelabui Penyidik

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J-Rohani Simanjuntak -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka, pasal apa nanti akan dijelaskan kemudian," ujar Kapolri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 9 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Tujuh Jenderal Bakal Umumkan Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka?)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan peran Ferdy Sambo dalam kasus yang laporan awalnya adalah aksi tembak menembak sesama Polisi tersebut. 

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo adalah otak dari perekayasa tembak menembak tersebut. Faktanya, dari penyelidikan timsus, kasus yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J. 

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan melakukan senjata milik saudara J (Brigadir J) kedinding, agar seolah-olah terjadi tembak menembak," ungkap Kapolri. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA:Assesment Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Dilakukan, LPSK: Kondisinya Tidak Memungkinkan)

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS," paparnya.

Seperti diberitakan, sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, sore, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo terlihat tidak memakai pakaian dinas Polri.

(BACA JUGA:Kaget Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Beda dengan Gambar)

Dia hanya mengenakan baju berkerah warna hitam. Dari foto yang diperoleh fin.co.id, terlihat Ferdy Sambo menandatangani berkas hasil pemeriksaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: