Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Ketat

Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Ketat

Pasukan Brimob bersenjata lengkap berjaga di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dipasangi garis Polisi pada Selasa 9 Agustus 2022, sekira pukul 15.20 WIB. 

Pemasangan garis Polisi tersebut menyusul hadirnya sejumlah pasukan Brimob bersenjata lengkap, dengan menggunakan kendaraan taktis (Rantis), ke kediaman Jenderal bintang dua tersebut. 

(BACA JUGA:Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Kediaman Pribadi Irjen Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:M. Qodari Percaya Kredibilitas Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J Secara Objektif dan Transparan)

Sebagaimana diketahui, jarak antara rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan rumah pribadinya tidak terlalu jauh, hanya berjarak kurang dari 1 kilometer saja, dan sama-sama berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dari pengamatan fin.co.id, seiring dipasangnya garis Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, tampak juga kondisi lingkungan di sekitar rumah telah disterilkan. 

Tampak juga beberapa orang anggota Provost dengan baret biru, ikut mengamankan lokasi kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Selain Brimob dan Provost, tampak juga anggota Polisi dari bagian Inafis di lokasi.

(BACA JUGA:Kamis, Komnas HAM Bakal Geruduk Mako Brimob Periksa Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus Fair, Ketua Komnas HAM: Terus Terang Saya Empati...)

Sebagaimana diketahui, Sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. 

Pada hari ini, penyidik juga akan melakukan gelar perkara.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: