Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.-Fathur Rochman-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa Hukum Bharada E rencananya hari ini mengajukan permohonan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Menanggapi rencana Bharada E, Komnas HAM memberi dukungan agar hal tersebut segera dilakukan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik jika Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator.

(BACA JUGA:Siap-siap! Timsus Polri Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok)

(BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP saat Penembakan Brigadir J, Ini Kata Pengacara Bharada E)

(BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Skenario Kematian Brigadir J Kini Telah Terbalik: Ini Berkat Pengawalan Media dan LSM)

Bahkan dikatakannya pihaknya telah mengusulkan sejak awal kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu," katanya  kepada wartawan di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2022.

Bahkan diakuinya, dirinya telah menyampaikan ke Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

(BACA JUGA:Bharada E Kirim Surat Menyentuh untuk Keluarga Brigadir J, Tokoh NU: Saya Gak Yakin Kalo Dia...)

(BACA JUGA:Dipimpin Langsung Wakapolri, Timsus Geruduk Mako Brimob, Ini yang Dilakukan)

(BACA JUGA:Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Beri Jawaban Mengejutkan )

"Saya bahkan sudah sampaikan pada Pak Hasto (Ketua LPSK) sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia justice collaborator," ungkapnya.

Dinilainya, langkah Bharada E menjadi justice collaborator agar bisa mengungkap kasus kematian secara terang benderang yang selama ini terkesan ditutup-tutupi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: