Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Beri Jawaban Mengejutkan

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Beri Jawaban Mengejutkan

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedatangan Bharada E untuk mengajukan Justice Collaborator ke LPSK, Senin, 8 Agustus 2022.

LPSK pun memberi jawaban atas rencana bharada E mengajukan Justice Collaborator.

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Pengacara Ajukan 'Justice Collaborator', Apa Itu?)

(BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Terbaru Bharada E Soal Kematian Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak)

(BACA JUGA:3 Pekan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Trauma, Komnas Ham Mulai Curiga: Kalau Ternyata Tidak...)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jika Bharada E datang mengajukan Justice Collaborator maka pihaknya akan ke Rutan Bareskrim Polri. 

LPSK akan menemui Bharada E sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima pengajuan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima langsung akan menemui Bharada E di rutan Bareskrim,” ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Berat, IPW: Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipecat dan Dipidana 5 Tahun Penjara )

(BACA JUGA:Bharada E Beberkan Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kematian Brigadir J, Siapa Saja Mereka?)

Namun, dikatakannya hingga saat ini permohonan Bharada E sebagai JC masih sebatas lisan, belum dilakukan permohonan secara resmi dan tertulis.

Sebelumnya anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan pihaknya akan bertandang ke LPSK untuk mengajukan justice collaborator.

Dia mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: