Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...

fin.co.id - 08/08/2022, 18:00 WIB

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," tuturnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Mereka mengajukan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.

Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) ke LPSK," ujar Burhanuddin.

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menyebut secara kapan mereka tiba di LPSK. Dia hanya menegaskan, seluruh tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum datang dan menyerahkan pengajuan justice collaborator.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu dan setelahnya ke LPSK," ucap Burhanuddin.

Atas rencana tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan segera menemui Bharada E di Rutan Bareskrim Polri. 

LPSK akan datang menemui Bharada E sebagai tindak lanjut jika pihaknya menerima pengajuan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima,” ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, dikatakannya hingga saat ini permohonan Bharada E sebagai JC masih sebatas lisan, belum dilakukan permohonan secara resmi dan tertulis.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi