JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim kuasa hukum membeberkan fakta mengejutkan terhadap kasus penembakan sesama polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, tim kuasa hukum mengukapkan lokasi Irjen Ferdy Sambo saat terjadi kasus penembakan.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan jika Irjem Ferdy Sambo ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukum pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin
(BACA JUGA: Bharada E Kirim Surat Menyentuh untuk Keluarga Brigadir J, Tokoh NU: Saya Gak Yakin Kalo Dia...)
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya pada Senin (8/8/20222).
Burhanuddin meneruskan, berdasarkan pengakuan Bharada E tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di TKP.
"Tidak ada (penganiayaan)," katanya.
selain itu Bharada E akui kronologi insiden kematian Brigadir J yang dibeberkan ke publik hanya rekayasa.
(BACA JUGA: Ternyata, Penembak Brigadir J Bukan Hanya Bharada E Melainkan...)
Lewat kuasa hukum Bharada E lainya, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan menyampaikan fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario belaka.
(BACA JUGA: Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)