Terkini

Pilihan


KPK Duga Alfamidi Pusat Kucurkan Uang untuk Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Pembangunan Cabang

KPK Duga Alfamidi Pusat Kucurkan Uang untuk Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Pembangunan Cabang

Ilustrasi KPK.--Istimewa

(BACA JUGA:Kepergok Musnahkan Barang Bukti, Oknum Pegawai Dinas di Kota Ambon Diamankan KPK)

Sementara Amri selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: