Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Karo Provos dan 6 Personel Propam Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Karo Provos dan 6 Personel Propam Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo -@divpropampolri -Instagram

"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," paparnya.

(BACA JUGA:LPSK Bilang Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Penembakan Brigadir J, Karena Pasal yang Disangkakan)

Personel Polri yang Diperiksa Adalah: 

1. Bintang 1: 3 Personel 

2. Kombes : 5 Personel

3. AKBP :  3 Personel 

4. Kompol : 2 Personel 

5. Perwira Pertama :  7 Personel 

6. Bintara dan Tamtama: 5 Personel

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J: Semoga Terungkap Dalang Sesungguhnya)

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022  malam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E sudah resmi berstatus tersangka. 

Bharada E pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama. 

(BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo, dari Minta Maaf hingga Singgung Perbuatan Brigadir J ke Istrinya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: