Sempat Viral, Kawanan Gangster yang Serang Karyawan Pabrik di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Viral, Kawanan Gangster yang Serang Karyawan Pabrik di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi

Press Release Penangkapan Kawanan Remaja Diduga Gengster Oleh Polres Metro Tangerang Kota.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kawanan remaja diduga gangster yang melakukan penyerangan secara brutal terhadap dua karyawan PT Lotus di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil meringkus delapan dari sembilan orang tersangka berinisial MRA (15), AAF (19), RIM (15),  GDA (15), A (14), RS (16), RDA (15), DR (15).

(BACA JUGA:Soal Kasus Kematian Brigadir J, DPR Beri Warning Komnas HAM, Begini Katanya)

Sedangkan satu tersangka lain berinisial A masih dilacak keberadaannya. Tersangka kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, penangkapan para tersangka dilakukan dari hasil penyelidikan CCTV milik PT Lotus dan CCTV yang ada di lintasan.

Dari rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi, kemudian tim mendapat petunjuk yang mengarah pada salah satu pelaku berinisial MRA. 

"Kemudian pada tanggal 27 Juli sekitar pukul 05.30 WIB,  tim gabungan bergerak ke salah satu rumah tersangka di Sumur Pacing, Karawaci, dan berhasil mengamankan tersangka MRA berikut 1 unit sepeda motor dan sweater yang digunakan pada saat kejadian," kata Zain, Senin 1 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Soal Kasus Kematian Brigadir J, DPR Beri Warning Komnas HAM, Begini Katanya)

Dia melanjutkan, dari hasil pengembangan selanjutnya tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka lainnya di lokasi berbeda.

Sehingga total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 8 orang terdiri dari 1 remaja dan 7 anak di bawah umur.

"Sebelum melakukan di Batu Ceper, pelaku juga melakukan di wilayah Neglasari dengan sasaran penjaga warung toko untuk merampas Hp, namun tidak berhasil," terang Zain.

Selain membekuk 8 orang tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penyerangan.

(BACA JUGA:Pulang Dari Luar Negeri, Selebritas Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota Untuk Wajib Lapor)

Yakni, 3 unit sepeda motor, 2 bilah cerulit, 8 handphone, 2 buah sweater, dan 2 buah topi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: