Soal Kasus Kematian Brigadir J, DPR Beri Warning Komnas HAM, Begini Katanya

Soal Kasus Kematian Brigadir J, DPR Beri Warning Komnas HAM, Begini Katanya

Tagar Save Brigadir J-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkerja sesuai aturan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Komnas HAM bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Sufmi Dasco terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Sebut Komnas HAM Kerja Untuk Polri, Habiburokhman: Orang Hukum Jangan Sembarangan..)

(BACA JUGA:Komnas HAM 'Kejar' Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa)

(BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Bukti CCTV, Brigadir J dan Istri Fredy Sambo Tes PCR di Sini... )

Menurut Sufmi Dasco, Komnas HAM harus fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan.

"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik,” katanya, dikutip Senin, 1 Agustus 2022.

Setelah mendapatkan kesimpulan akhir, Komnas HAM harus menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah.

(BACA JUGA:Soal Kematian Brigadir J, Pekan Depan Komnas HAM Kejar Data Ini ke Penyidik)

(BACA JUGA:Komnas HAM Akan Panggil Istri Irjen Ferdy Sambo Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapan?)

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Mengaku Tidak Percaya Komnas HAM: Mereka Bekerjanya Untuk Polri dari Dulu)

“Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," katanya.

Dia juga mengimbau dalam Undang-Undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti lantaran adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: