Roy Suryo, Keluar Pemeriksaan Pertama Pakai Kursi Roda, Keluar Pemeriksaan Kedua Pakai Peyangga Leher

Roy Suryo, Keluar Pemeriksaan Pertama Pakai Kursi Roda, Keluar Pemeriksaan Kedua Pakai Peyangga Leher

Kondisi Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan pada 22 Juli 2022 dan 28 Juli 2022 -ist-pmjnews

Lebih lanjut Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum itu juga kembali melampirkan cuitan ledekan ke eks Menpora itu.

"Camera action ;)," tulis Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid yang ini mendapat 15 komentar, sembilan retweets, dan 115 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6), sebagai protes terhadap kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.

Dalam unggahan itu, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Roy Suryo menurunkan unggahan tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: