Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan untuk Dinonaktifkan, Karena Hal Ini

Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan untuk Dinonaktifkan, Karena Hal Ini

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-M Risyal Hidayat-Antara

Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah terlibat sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020. 

(BACA JUGA:Didesak Autopsi Ulang Brigadir J, Polri: Ajak Juga Tim Ahli yang Kredibel)

Adapun anggota tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini sejumlah 30 orang. Tim ini pun bertugas dalam memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya telah sesuai dengan SOP Polri.

Resmi Nonaktifkan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi dinonaktifkan.  Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022 malam WIB.

Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat. 

(BACA JUGA:Wartawan Yahudi Ini Menyusup Masuk ke Makkah dan Selfie di Arafah, Dikecam Warga Net )

Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan. 

Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo:

"Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga. Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan."

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri."

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: