Ini Cerita Kapolres Jombang saat Dihadapkan dengan Santri Ponpes Shiddiqiyah: Saya Memilih Tak Banyak Bicara

Ini Cerita Kapolres Jombang saat Dihadapkan dengan Santri Ponpes Shiddiqiyah: Saya Memilih Tak Banyak Bicara

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat menemui pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukti --Twitter

"Di luar dugaan, ternyata negosiasi itu tidak diadakan di ruangan khusus. Saya dihadapkan di depan banyak jamaah yang mudah terprovokasi. Ini sangat rawan sekali. Karena itu, saya memilih tidak banyak berbicara," kata Moh Nurhidayat kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ini terbukti dari video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, kiai Jombang tersebut berbicara kepada Kapolres di hadapan para jamaah.

"Jika negosiasinya di ruangan khusus, saya pasti bisa menjelaskan panjang lebar. Di dalam video tersebut saya hanya menyampaikan satu pesan kepada mbah kiai secara beretika," lanjut Nurhidayat.

(BACA JUGA:Soroti Insiden Pesantren Shiddiqiyyah, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..)

Sikap tenang Moh Nurhidayat tersebut ternyata efektif. Meski saat itu tidak berhasil menangkap Bechi, setidaknya tidak sampai terjadi kericuhan.

Seperti diketahui, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Bechi menyerahkan diri ke polisi. Setelah dilakukan proses administrasi, Polda Jatim langsung melakukan penahanan. 

Putra kiai ternama itu menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

(BACA JUGA:Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Punya Ilmu Metafakta, Apa Itu? )

Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi  setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Bechi dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka menyerahkan diri pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.35 WIB.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," ujar Nico.

(BACA JUGA:Polisi Geruduk Pesantren Anak Kyai Jombang, Para Santriwati Nangis Ketakutan)

Dia menjelaskan berkas tersangka dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: